SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Dalam waktu 2×24 jam, Tim Gabungan berhasil menangkap kembali 8 tahanan yang sebelumnya melarikan diri/kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari personel Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Barat, serta jajaran Polres se-Bangka Belitung.
Penangkapan terakhir terhadap dua tahanan, yakni Anugrah di kawasan Rambak, Sungailiat dan Rosi di Puding Besar, menandai berakhirnya pelarian seluruh tahanan tersebut.
“Dengan tertangkapnya Anugrah dan Rosi, maka seluruh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita amankan kembali,” ujar AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka, Kamis (09/04/2026) malam.
Pihak Polres Bangka mengapresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Bangka Belitung (Polres Jajaran) serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam melakukan penangkapan dan memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan.
Sebelumnya, peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (08/04/2026) dini hari. 8 tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah dan Rosi.
Dalam proses pengejaran, M. Takfin lebih dahulu menyerahkan diri. Supriyadi kemudian berhasil diamankan di Pelabuhan Mentok saat diduga hendak menyeberang keluar Pulau Bangka. Yogi Trilando diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Bangka.
Sementara itu, Hari Darma dan Andri Darmawan ditangkap di wilayah Sungailiat. Weli berhasil diamankan di Koba setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di Sungailiat untuk melarikan diri. (Rill/Suyanto)







