Pangkalpinang – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Pangkalpinang resmi dimulai dengan tahapan tes berjenjang dan menggunakan sistem gugur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donald Tampubolon, mengatakan seleksi diawali dari tahapan administrasi yang telah dilaksanakan pada Maret 2026.
“Seleksi Paskibraka ini ada beberapa tahapan. Kemarin sudah seleksi administrasi, pendaftaran dibuka sampai 31 Maret, kemudian diumumkan peserta yang lolos,” kata Donald.
Ia menjelaskan, dari lebih dari 200 pendaftar, hanya sekitar 100 peserta yang lolos seleksi administrasi. Salah satu faktor utama yang menentukan kelulusan adalah tinggi badan.
Pemkot Pangkalpinang menetapkan batas minimal tinggi badan peserta, yakni 167 sentimeter untuk putra dan 162 sentimeter untuk putri. Standar ini lebih rendah dibandingkan ketentuan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menetapkan 170 sentimeter untuk putra dan 165 sentimeter untuk putri.
“Penyesuaian ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi peserta di daerah. Kalau mengikuti standar pusat, kemungkinan banyak yang tidak lolos,” ujarnya.
Pada tahap awal seleksi, peserta menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan sistem gugur. Peserta yang tidak mencapai nilai minimal 70 dinyatakan langsung gugur.
“Tesnya berbasis online dan hasilnya langsung diketahui. Setelah TWK, dilanjutkan Tes Intelegensi Umum, kemudian besoknya tes kesehatan dan parade,” jelasnya.
Donald menyebutkan jumlah peserta tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang sempat mencapai lebih dari 2.000 orang. Penurunan ini diperkirakan karena banyak peserta tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Meski demikian, hampir seluruh sekolah di Pangkalpinang tetap berpartisipasi dalam seleksi tahun ini. Setiap sekolah diberikan kebebasan untuk mengirimkan jumlah peserta tanpa batasan.
Untuk Paskibraka tingkat kota, nantinya akan dipilih sebanyak 34 peserta putra dan putri terbaik.
Donald menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Sistem penilaian dilakukan secara online dan terpusat untuk meminimalisir kecurangan.
“Penilaian dilakukan oleh beberapa juri yang memiliki akun masing-masing. Nilai langsung diinput dan dikonversi secara sistem, sehingga peluang kecurangan sangat kecil,” pungkasnya.









