Pemkot Pangkalpinang Usulkan Status Kota Kepulauan hingga Percepat Kawasan Industri

by

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan rembuk dan bincang otonomi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut digelar melalui Zoom Meeting dari Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin diwakili Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dalam forum tersebut. Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah sekaligus menyerap aspirasi dari daerah.

Dessy mengatakan, dalam forum tersebut pemerintah daerah diminta menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

“Dirjen Otonomi Daerah meminta seluruh daerah menyampaikan kondisi serta kebutuhan. Ada 11 kabupaten/kota yang ikut, dan Pangkalpinang turut menyampaikan beberapa hal penting,” ujar Dessy.

Ia menyebutkan, Pemkot Pangkalpinang mengajukan sejumlah usulan strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Salah satunya terkait kebutuhan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pimpinan daerah yang hingga kini belum terlaksana sejak awal masa jabatan.

Selain itu, Pemkot juga menyoroti persoalan Transfer ke Daerah (TKD) serta belanja pegawai yang menjadi perhatian bersama pemerintah daerah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang kembali mengusulkan penetapan status Kota Kepulauan. Usulan ini dinilai penting mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara geografis merupakan wilayah kepulauan.

“Usulan ini sudah kami sampaikan sejak 2024 ke Badan Informasi Geospasial, dan kami berharap segera ada tindak lanjut,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mendorong percepatan perizinan kawasan peruntukan industri yang direncanakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pengembangan kawasan industri ini menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Prosesnya masih di pemerintah pusat dan kami harap segera dituntaskan,” tambah Dessy.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah diuji coba pemerintah pusat, Pemkot Pangkalpinang menyatakan siap mengikuti arahan tersebut.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Rencananya mulai diterapkan Jumat, dan surat edaran sedang disiapkan,” tutupnya.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta percepatan pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.