Pelaku Perusakan Kantor PWI Babel Dibekuk, PWI Apresiasi Gerak Cepat Polisi 

by

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi gerak cepat Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap kasus perusakan dan pencurian di sekretariat organisasi tersebut.

Ketua PWI Babel, Muhammad Fathurrakhman (Boy), menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Terima kasih Kapolda, Waka Polda, Kapolresta Pangkalpinang, Sat Intelkam dan semua jajaran kepolisian serta Badan Intelijen Daerah Bangka Belitung yang sudah memberikan atensi dalam menangani dan mengungkap kasus ini,” ujar Boy di Pangkalpinang, Senin (30/3/2026) malam.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang serta pihak yang turut membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Secara khusus, terima kasih kepada jajaran Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Ibu Maia Ilham selaku owner Kedai Maia Ilham Pangkalpinang. Karena informasi dari beliau, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Boy mengimbau para wartawan, khususnya anggota PWI Babel, untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kondisi saat ini mengundang banyak persepsi. Untuk itu, kepada seluruh wartawan agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Utamakan keselamatan dan keamanan diri,” katanya.

Ia juga meminta wartawan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami tindakan yang mengancam saat bertugas.

“Jika ada tindakan yang dirasa mengancam, segera laporkan ke pihak berwajib guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Diketahui, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial AZ yang diduga sebagai pelaku perusakan kantor PWI Babel pada Senin (30/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu buah pacul, satu tabung gas ukuran 3 kilogram, satu korek api, satu unit telepon genggam, serta satu mesin pompa air.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.