Jakarta, Demokrasibabel.com – Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai total Rp3,22 triliun sepanjang tahun 2025. Penyaluran santunan tersebut menjadi bentuk komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Sepanjang 2025, tercatat 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan korban luka-luka sebesar Rp1,85 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan 3,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas pelayanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka dapat disalurkan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja secara responsif serta didukung sistem pelayanan yang terintegrasi. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar dan kepastian pelayanan publik bagi masyarakat.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan santunan merupakan upaya agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin untuk membantu meringankan beban ahli waris serta mempercepat pemulihan korban luka-luka,” ujar Dodi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2026).
Menurutnya, penanganan cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai program pendampingan, diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dodi menambahkan, penguatan layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian serta transparansi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan penguatan sinergi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan santunan kecelakaan lalu lintas.








