BPJS Nunggak Tak Jadi Penghalang, Warga Pangkalpinang Tetap Bisa Berobat

by -70 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan skema layanan kesehatan terpadu agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan medis meski kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin atau Udin mengatakan, kebijakan ini menyasar warga rentan yang selama ini enggan berobat karena menunggak iuran BPJS akibat kondisi ekonomi yang berubah drastis.

“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” kata Udin, Kamis (15/1/2026).

Menurut Udin, banyak warga sebelumnya mampu membayar iuran BPJS, namun kemudian mengalami musibah seperti usaha bangkrut atau kehilangan tulang punggung keluarga sehingga tidak lagi sanggup memenuhi kewajiban iuran.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Pangkalpinang memanfaatkan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki daerah. Melalui skema ini, warga tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meski BPJS-nya menunggak, selama masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5.

Sementara bagi warga yang belum masuk kategori tersebut namun mengalami kondisi ekonomi mendadak, pemerintah menyiapkan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dapat dimasukkan sebagai penerima manfaat.

“Kita tidak ingin orang sakit dipingpong. Mau berobat tapi disuruh ke Dukcapil dulu, ke Dinsos dulu. Itu yang kita potong,” tegas Udin.

Pemkot Pangkalpinang juga membangun kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, BPJS Kesehatan, serta unsur kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Semua unsur ini diintegrasikan dalam satu sistem layanan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup datang ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengurus administrasi ke banyak tempat.

Selain itu, pemerintah kota telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas puskesmas agar pelayanan berjalan seragam.

“Saya tidak mau lagi ada puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan dana sebesar Rp 15,2 miliar pada 2026 untuk mendukung pelaksanaan UHC sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat.

“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Udin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.