Pangkalpinang, Demokrasibabel — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang terus mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai solusi layanan digital yang praktis, cepat, dan aman.
Aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan kepesertaan hanya melalui genggaman tangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, Selasa, mengatakan JMO hadir untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses informasi maupun layanan tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengecek status kepesertaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), hingga rincian iuran secara real time,” ujar Evi.
Selain itu, peserta juga dapat melakukan pengkinian data pribadi seperti foto, data kependudukan, dan kontak. Pengkinian data ini sangat penting untuk memastikan proses verifikasi, khususnya saat pengajuan klaim, berjalan lebih cepat dan akurat.
Evi menjelaskan, pengajuan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp15 juta kini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi JMO. Prosesnya semakin aman karena dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sebagai validasi data peserta.
“Validasi wajah ini menjadi salah satu keunggulan JMO karena meningkatkan keamanan sekaligus mempercepat proses transaksi,” katanya.
Tak hanya itu, JMO juga menyediakan kartu peserta digital yang dapat diakses kapan saja, serta informasi dan akses layanan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Aplikasi ini juga menghadirkan fitur cek lowongan kerja khusus bagi peserta penyandang disabilitas, sebagai bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap inklusivitas dan kesempatan kerja yang setara.
Untuk menggunakan JMO, peserta cukup mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, kemudian mendaftar menggunakan email, NIK, dan nomor kepesertaan yang valid. Peserta sangat disarankan untuk segera melakukan pengkinian data dengan mengambil foto diri dan melengkapi data pribadi.
“JMO adalah solusi satu aplikasi untuk seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan. Layanannya tersedia 24 jam, bisa diakses di mana saja dan kapan saja,” tutup Evi.







