Rustam Mataris Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Babel Gantikan Zeki Yamani

by -127 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Paripurna Pelantikan atau Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Rustam Mataris dari Partai Demokrat, Senin (8/12/2025). Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel.

Rustam Mataris resmi menggantikan Zeki Yamani yang mengundurkan diri dari kursi DPRD Babel periode 2024–2029. Pengunduran diri tersebut diajukan pada 1 Juli 2025 karena Zeki mencalonkan diri pada Pilkada Ulang 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, serta unsur Forkopimda.

Dalam prosesi pelantikan, Didit Srigusjaya berharap Rustam Mataris dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota dewan lainnya.

“Semoga Pak Rustam dapat melaksanakan tugas sesuai fungsi kedewanan. Beliau juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Babel, jadi tentu sudah memahami mekanisme yang ada,” kata Didit.

Sementara itu, Eddy Iskandar menjelaskan bahwa seluruh proses PAW telah dijalankan sesuai ketentuan tata tertib, termasuk diterimanya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Zeki Yamani atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD. Terima kasih juga kepada KPU yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses PAW berjalan sesuai peraturan,” ujar Eddy.

Dengan dilantiknya Rustam Mataris, Eddy menilai formasi keanggotaan DPRD Babel kembali lengkap dan membuat kinerja alat kelengkapan dewan menjadi lebih optimal.

“Bertambahnya anggota tentu memperkuat komisi dan perangkat lainnya. Apalagi beliau sudah pernah bertugas di DPRD, jadi tinggal menyesuaikan dengan dinamika yang ada,” kata Eddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.