Oleh: Raisa Shafiqa Bilqis (Mahasiswi Program Studi S1 Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Pertambangan di Bangka Belitung telah membentuk kehidupan ekonomi masyarakat selama puluhan tahun. Ketergantungan ini membuat timah menjadi poros utama aktivitas lokal, tetapi juga membuat daerah ini mudah terguncang ketika terjadi gejolak pasar atau pengetatan regulasi. Masyarakat di lingkaran tambang kerap menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
Kerusakan lingkungan yang terus bertambah menunjukkan bahwa pola tambang lama semakin sulit dipertahankan. Kolong-kolong baru terbentuk, pesisir rusak, dan produktivitas lahan menurun. Situasi seperti ini bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan keberlanjutan ekonomi karena kondisi alam langsung memengaruhi pendapatan warga.
Upaya penertiban memang dilakukan, namun hasilnya sering tidak bertahan lama. Akar masalahnya berada pada rantai pasok yang masih memberi ruang bagi timah ilegal untuk masuk ke pasar. Selama jalur distribusinya tidak diputus, aktivitas ilegal akan selalu menemukan cara untuk bertahan dan beradaptasi.
Menurut saya, Bangka Belitung perlu menata ulang jejak asal-usul timah melalui sistem penandaan sederhana pada setiap batch produk legal. Jika pembeli hanya menerima timah yang dapat dilacak, maka pelaku ilegal otomatis kehilangan akses pasar. Metode ini tidak rumit dan dapat diterapkan secara bertahap, mulai dari skala kecil.
Di saat yang sama, kolong bekas tambang seharusnya mulai dianggap sebagai aset baru yang bisa dikembangkan. Reklamasi yang menggabungkan mangrove, budidaya perairan payau, atau pemanfaatan air tenang untuk energi surya dapat memberikan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada penggalian tanah lagi.
Selain itu, Bangka Belitung juga punya peluang dalam sektor non-tambang seperti perikanan, lada, dan wisata edukasi berbasis sejarah timah. Potensi ini belum sepenuhnya digarap karena bayang-bayang industri ekstraksi terlalu dominan. Padahal, diversifikasi justru penting untuk membangun ketahanan ekonomi daerah.
Jika transisi ini dijalankan secara perlahan namun konsisten, Bangka Belitung dapat keluar dari siklus ketergantungan timah dan membangun fondasi baru yang lebih stabil. Tantangannya bukan sekadar menghentikan tambang ilegal, tetapi menciptakan arah baru yang memberi harapan bagi masyarakat dan lingkungan sekaligus.
Sumber
- Reuters – Indonesian prosecutors name five tin mining firms accused of illegal mining: https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesian-prosecutors-name-five-tin-mining-firms-accused-illegal-mining-2025-01-07/
- Mongabay Indonesia – Menguak Timah Ilegal dari Bangka Belitung ke Pasar Global: https://www.mongabay.co.id/2025/11/18/menguak-timah-ilegal-bangka-belitung-pasar-global/







