Jakarta, Demokrasibabel.com – Jasa Raharja terus memperkuat komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis. Melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, perusahaan memastikan setiap proses dan kebijakan berjalan profesional dan berintegritas tinggi.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan bahwa salah satu fokus utama implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik secara internal maupun kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan dan kinerja perusahaan secara jelas.
“Kami ingin memastikan setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Dodi di Jakarta, Senin.
Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi. Melalui kanal komunikasi digital, laporan berkala, serta publikasi kinerja keuangan dan layanan, perusahaan memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat.
Selain transparansi, kata Dodi, Jasa Raharja juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.
Upaya penguatan tata kelola tersebut diwujudkan melalui digitalisasi sistem pengendalian internal, penerapan whistleblowing system (WBS), penyediaan contact center sebagai saluran pengaduan masyarakat, serta pelatihan etika bisnis bagi seluruh insan perusahaan. Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga memperkuat budaya perusahaan yang berlandaskan integritas dan pelayanan sepenuh hati.
Dodi menegaskan, penerapan GCG bukan sekadar kewajiban korporasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja.
“Dengan komunikasi yang transparan dan pelaksanaan prinsip GCG yang konsisten, Jasa Raharja akan terus berupaya menjadi perusahaan yang terpercaya, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya.







