Wabup Bangka Selatan Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2025

by

Toboali, Demokrasibabel.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (12/9).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yaitu pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga tahap persetujuan akhir. Menurutnya, terlaksananya paripurna ini menunjukkan keseriusan bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen dalam pembangunan daerah. Hal ini terbukti dengan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 yang menunjukkan keseriusan kita dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga persetujuan hari ini,” ujar Wabup Debby.

Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kebutuhan belanja yang bersifat prioritas. Tujuan utama dari kebijakan tersebut, kata Debby, adalah untuk mendukung kepentingan masyarakat dan menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi tahun 2025 dengan memperhitungkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” katanya.

Wabup Debby menambahkan, pemerintah daerah menargetkan capaian indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 3,50 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,25 persen, pengangguran terbuka 4,60 persen, inflasi 2,85 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,25.

Selain membahas APBD Perubahan, Wabup Debby juga menyoroti pentingnya penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru dan menjaga kualitas permukiman agar tetap layak huni.

“Rancangan peraturan daerah ini bertujuan mencegah tumbuhnya perumahan kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas perumahan agar tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” jelasnya.

Menutup sambutan, Wabup Debby menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Bangka Selatan atas kerja sama dan sinergi yang baik sehingga proses pengambilan keputusan Raperda dapat berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.