Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes bersama BPJS Kesehatan, di ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Selasa (20/5).
Pada Rakor tersebut, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menekankan pentingnya peningkatan pembiayaan dan mutu layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di kota itu.
“Kami membahas bagaimana pembiayaan dan mutu layanan. Pembiayaan itu kan ada yang menjadi kewajiban pemerintah dan ada yang mandiri. Sementara untuk mutu layanan, baik dari segi fasilitas maupun sikap pelayanan, menjadi tanggung jawab bersama tenaga medis dan pemerintah,” ujar Unu.
.
Ia mengatakan, Pemkot Pangkalpinang berkewajiban memenuhi sarana dan prasarana kesehatan, mulai dari alat medis, ketersediaan kamar, hingga sistem manajemen antrean.
“Kami juga melihat kecukupan tenaga dokter. Meskipun belum sempurna, kami sudah mengidentifikasi kekurangan yang perlu dipenuhi dan ditingkatkan. Misalnya, ada rumah sakit yang kekurangan dokter, bahkan ada yang jumlah dokternya sangat sedikit,” jelasnya.
Unu menambahkan, diperlukan pengaturan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas para dokter, baik dari sisi profesi maupun spesialisasi, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.
“Yang sehat harus tetap sehat, yang sakit harus sembuh. Yang terutama, pasien dengan komplikasi harus ditangani satu per satu hingga pulih. Itu tugas kita bersama, termasuk mengedukasi masyarakat agar terus berjuang untuk hidup sehat,” katanya.