Pemotongan Anggaran Pendidikan: Bagaimana Nasib Para Penerima Beasiswa?

by
Foto : Putri Shyffa Herniawan

Oleh : Putri Shyffa Herniawan (Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Universitas Bangka Belitung)

Demokrasibabel.com – Melalui arahan Presiden, pemerintah baru-baru ini melakukan pemangkasan anggaran hampir di semua kementrian. Pemangkasan itu dilakukan agar dana bisa digunakan untuk membiayai program strategi nasoinal. Salah satu kementrian yang terkena dampak pemotongan anggaran adalah kementrian pendidikan. Dimana kebijakan ini menjadi sorotan publik dan jagat maya yang di hebohkan dengan peringatan darutan terkait pemotongan anggaran di Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek. Ramainya tagar di media sosial seperti #SaveKIPKuliah dan #DaruratPendidikan menunjukkan kekhawatiran masyarakat bahwa kebijakan ini dapat memengaruhi masa depan pendidikan di Indonesia.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya menghasilkan individu cerdas, tetapi juga menciptakan peradaban yang maju. Namun, di negeri ini, pendidikan tampaknya hanya menjadi sekadar retorika manis di panggung politik. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (4) dengan tegas menyatakan bahwa, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sesuai dengan amanat konstitusi ini. Dengan dalih efisiensi anggaran, negara melucuti hak pendidikan masyarakat, mengkhianati amanat konstitusi, dan menjadikan cita-cita besar bangsa ini sekadar retorika kosong.

Pemangkasan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah serangan langsung terhadap akses pendidikan bagi masyarakat menengah ke bawah. Ketika Beasiswa KIP-Kuliah dipotong Rp1,31 triliun (9%), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dikurangi 10%, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) juga berkurang 10%, serta Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) dan beasiswa dosen yang masing-masing dipangkas 25%, pemerintah seolah mengatakan kepada anak bangsa: “Maaf, pendidikan bukan prioritas kami.”

Bagi banyak pelajar di Indonesia, terutama dari keluarga yang kurang mampu. Beasiswa bukan hanya sekedar bantuan finansial melainkan beasiswa itu adalah harapan bagi mereka. Program ini membantu mengatasi hambatan ekonomi dan sosial, memberi akses pendidikan yang baik, bahkan dapat membawa pelajar ke luar negeri lewat program seperti LPDP, Beasiswa Unggulan, dan Beasiswa Indonesia Maju. Namun dengan dengan adanya pemotongan anggaran pendidikan, banyaknya program beasiswa yang terancam.

Pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa pemotongan anggaran dilakukan untuk efisiensi. Namun, efisiensi ini justru membebani rakyat, terutama mahasiswa yang berjuang untuk meraih pendidikan tinggi. Seharusnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya diterapkan pada sektor yang langsung menyentuh rakyat kecil, tetapi juga di sektor-sektor lain yang tidak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Sebagai mahasiswa, kita patut mempertanyakan nasib pendidikan di tengah kebijakan yang semakin menekan hak-hak akademik kita. Bagaimana mimpi-mimpi anak bangsa dapat terwujud jika akses terhadap pendidikan semakin sulit? Seharusnya, pendidikan dijamin sebagai hak yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat, bukan malah dipangkas dengan alasan anggaran.

Alih-alih memangkas anggaran, pemerintah seharusnya memperbaiki tata kelola program beasiswa agar lebih tepat sasaran, melakukan evaluasi ketat terhadap efektifitas program beasiswa, dan menutup celah penyalahgunaan anggaran serta memotong pemborosan administrasi yang tidak berdampak langsung kepada mahasiswa. Pemerintah juga bisa mengalihkan anggaran dari pos-pos kementrian lain yang kurang prioritas ke sektor pendidikan. Pemotongan anggaran boleh jadi solusi untuk jangka pendek dalam tekanan fiskal. Namun, membatasi akses pendidikan adalah kesalahan jangka panjang yang mahal. Jadi jangan biarkan pemangkasan anggaran memutus jalan mereka. Karena di pundak mereka, tertumpanglah Indonesia esok yang lebih cerdas, adil, dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.