SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Pj Bupati Bangka sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Kamis (27/03/2025).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Perwakilan dari masing-masing Forkopimda, Camat, Lurah, sejumlah Kepala OPD, 20 Anggota DPRD dan rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka, Jumadi didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yunus dan Plt Sekwan, Al Imran.
Dikesempatan tersebut, Pj Bupati Bangka, Isnaini mengatakan LKPJ Bupati tahun 2024 disusun sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance. Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan sesuai rkpd 2024, permasalahan serta upaya penyelesaiannya,” katanya.
Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Pemerintah Kabupaten Bangka telah mengakhiri periode perencanaan jangka menengahnya pada tahun 2023 dan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2023.
“Adapun pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1.274.764.121.612,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.268.251.880.404,22, Sedangkan jumlah belanja daerah Kabupaten Bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 1.306.830.603.673,48 dan terealisasi sebesar Rp 1.258.221.056.830,05. Meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, akan tetapi APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit. Kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah dari target sebesar Rp 32.066.482.061,48 dapat terealisasi sebesar Rp 33.884.075.741,48,” ungkapnya.

Dengan demikian, pada akhir tahun anggaran tahun 2024 masih terdapat silpa (unaudited) sebesar Rp 43.914.899.315,65 Secara umum, APBD tahun 2024 dapat dikatakan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terbukti dengan indeks pembangunan manusia kabupaten bangka tahun 2024 meningkat yang mencapai 74,66.
“Peningkatan ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, indeks daya saing daerah Kabupaten Bangka mencapai 3,76 lebih tinggi dari rata-rata provinsi dan nasional. Pengelolaan APBD 2024 yang baik juga diakui melalui berbagai penghargaan, dengan 11 penghargaan tingkat nasional, 6 penghargaan tingkat provinsi dan 1 penghargaan tingkat regional,” tandasnya. (Suyanto/ADV)