SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Sebanyak 15 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
Ketidakhadiran Anggota Dewan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi saat membuka rapat paripurna diruang Mahligai DPRD Bangka, Kamis (27/03/2025).
“Anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna ini sebanyak 20 orang dan yang tidak hadir sebanyak 15 orang,” ungkapnya.
Dimana, rapat paripurna yang awalnya dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB tersebut justru baru terlaksana di pukul 10:25 WIB.
Bahkan dari total Anggota DPRD Kabupaten Bangka sebanyak 35 tersebut, hanya 20 orang saja yang hadir sedangkan 15 lainnya hanya diwakili dengan kursi kosong. (Suyanto)