Bangka Selatan, Demokrasibabel – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menegaskan komitmennya untuk mengawal dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Tanjung Ketapang. Dia menyatakan pemerintah daerah akan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berpihak kepada nelayan jika aktivitas tersebut terbukti melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Riza saat menerima audiensi kelompok nelayan bersama Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi dan unsur Forkopimda di Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (22/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kelompok nelayan menyampaikan keberatan dan kekhawatiran terhadap indikasi aktivitas pertambangan yang dikhawatirkan kembali berlangsung di kawasan Tanjung Ketapang.
Para nelayan menilai persoalan itu berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat pesisir, terutama dalam menjaga kawasan pantai dan mempertahankan mata pencaharian mereka.
Riza mengatakan, Pemkab Bangka Selatan akan menangani persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Dia menyebut hingga kini pemerintah daerah belum menerima surat resmi dari pihak terkait mengenai rencana kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
“Pemerintah daerah sampai saat ini tetap berkomitmen untuk berjalan sesuai regulasi. Kami bersama Forkopimda juga memiliki komitmen yang sama. Selama aktivitas tersebut ilegal, kami akan tetap berada di barisan bersama para nelayan,” tegas Riza.
Dia juga mengapresiasi respons Forkopimda, termasuk jajaran Polres Bangka Selatan, terhadap situasi yang berkembang di lapangan. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Riza menambahkan, setiap persoalan yang menyangkut aktivitas pertambangan dan kepentingan nelayan harus disikapi secara cermat. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan penanganannya sesuai hukum sekaligus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat.
Apabila ke depan terdapat rencana pertambangan yang memenuhi persyaratan legalitas, pembahasannya tetap harus melalui kajian dan koordinasi dengan pihak terkait. Kepentingan masyarakat pesisir dan hak-hak nelayan juga perlu menjadi pertimbangan.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus taat pada regulasi. Namun, aspirasi dan hak-hak masyarakat nelayan juga harus menjadi perhatian. Jika nantinya ada pembahasan terkait aktivitas yang legal, kita akan berupaya mengomunikasikan dan mencari formulasi yang tepat melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Pemkab Bangka Selatan berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara kelompok nelayan, pemerintah daerah, dan Forkopimda.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Penyelesaian persoalan diharapkan mengutamakan dialog serta mekanisme hukum.
Pemkab Bangka Selatan menyatakan akan terus mengawal aspirasi kelompok nelayan sesuai kewenangannya, sekaligus menjaga ketertiban daerah dan memastikan kepentingan masyarakat pesisir mendapat perhatian.







