Bangka Selatan, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat rutin memperbarui data kependudukan. Langkah ini dinilai penting menyusul adanya perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terkait Data Desil Penduduk di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda mengatakan akurasi data membutuhkan peran aktif masyarakat. Data kependudukan yang sesuai kondisi terkini dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dan perencanaan pemerintah.
“Masyarakat mempunyai peran penting dalam menjaga ketepatan data. Kalau ada perubahan status, alamat, anggota keluarga atau kondisi administrasi lainnya, silakan segera melakukan pembaruan di Disdukcapil,” kata Hefi.
Hefi menyebut perubahan yang perlu segera dilaporkan antara lain perpindahan alamat, perubahan status kependudukan, perubahan susunan anggota keluarga, hingga informasi administrasi lainnya.
Pembaruan data dapat dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurut Hefi, masyarakat tidak perlu menunggu munculnya kendala pelayanan untuk mengecek kembali data kependudukan.
“Data pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan data dirinya benar. Kalau ada perubahan, segera laporkan dan lakukan pembaruan melalui Disdukcapil,” ujarnya.
Dia juga meminta kecamatan, desa, dan kelurahan ikut menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan yang mutakhir. Aparat wilayah diharapkan membantu warga mendapatkan informasi terkait layanan administrasi kependudukan dan mengarahkan jika diperlukan pembaruan data.
Hefi menilai kondisi kependudukan dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, setiap perubahan yang dilaporkan melalui mekanisme resmi akan membantu pemerintah menyesuaikan informasi dengan kondisi terbaru masyarakat.
Pemkab Bangka Selatan juga terus memperkuat koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan akurasi data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau datanya sudah benar dan sesuai kondisi terkini, tentu akan membantu pemerintah dalam melakukan pelayanan dan perencanaan program yang lebih tepat,” pungkas Hefi.







