Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin audiensi terkait polemik akses jalan usaha tani di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Audiensi mempertemukan Forum Peduli Masyarakat Nangka, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan PT Bukit Palma Prima (BPP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang mengeluhkan tertutupnya akses jalan menuju kebun yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Dalam audiensi itu, Didit menegaskan masyarakat Desa Nangka pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah mereka. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus dibarengi dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk akses jalan yang telah lama digunakan warga.
“Masyarakat sangat setuju adanya pabrik sawit di sana. Namun yang dipersoalkan adalah akses jalan sepanjang kurang lebih 600 meter yang selama ini digunakan warga menuju kebun dan kini tertutup. Jalan itu sudah ada sejak tahun 2013, sedangkan perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2025,” kata Didit.
Ia menegaskan DPRD Babel mendukung masuknya investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun penyelesaian persoalan akses jalan harus dilakukan melalui dialog dan mengedepankan kepastian hukum agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel akan menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Bupati Bangka Selatan untuk segera menindaklanjuti aspirasi warga. Selain itu, DPRD juga menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi di lapangan secara objektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengatakan pemerintah daerah berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu iklim investasi maupun aktivitas masyarakat.
“Saya sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Memang jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat saat ini sudah tertutup, tetapi juga telah tersedia jalan alternatif yang bisa dilalui. Namun demikian, persoalan ini tidak cukup hanya dilihat secara fisik di lapangan, melainkan juga harus dilihat dari aspek administrasi dan legalitasnya karena kita adalah negara hukum,” ujar Hefi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengedepankan musyawarah dan memperhatikan seluruh aspek hukum agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Bukit Palma Prima menyatakan tidak pernah berniat menghambat aktivitas masyarakat. Perusahaan mengklaim telah menyiapkan jalan pengalihan sebagai pengganti akses yang terdampak pembangunan.
Namun, pembangunan jalan alternatif tersebut mengalami keterlambatan akibat sejumlah pekerjaan teknis yang harus diselesaikan, termasuk proses penimbunan di beberapa titik agar jalan dapat digunakan secara maksimal dalam jangka panjang.
“Kami sudah berupaya membuat jalan pengalihan. Namun memang ada keterlambatan karena kondisi teknis di lapangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan,” kata perwakilan perusahaan.
Di sisi lain, Forum Peduli Masyarakat Nangka menuntut kejelasan mengenai status dan penggunaan jalan usaha tani yang selama ini menjadi akses utama menuju kebun warga.
Dalam pernyataan sikapnya, forum meminta pemerintah daerah dan DPRD memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Nangka. Mereka juga meminta aktivitas penataan lahan perusahaan dihentikan sementara hingga persoalan akses jalan mendapatkan kepastian penyelesaian.
Warga khawatir polemik tersebut dapat memicu konflik yang lebih besar apabila tidak segera dituntaskan.
Audiensi berlangsung terbuka dengan seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing. DPRD Babel berharap dialog yang telah dimulai menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang adil, mengakomodasi kepentingan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keberlangsungan investasi di Bangka Selatan.







