Wabup Basel Ikuti RDP Komisi II DPR, Soroti PPPK hingga Kemandirian Fiskal Daerah

by -966 Views

Bangka Selatan, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR RI secara daring, Senin (8/6/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Baperida Bangka Selatan itu, Pemkab Bangka Selatan diwakili Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi. Ia didampingi Staf Ahli Bupati serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut juga diikuti gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyelesaian tenaga honorer, hingga relaksasi kebijakan terkait belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari APBD.

Debby mengatakan keikutsertaan Pemkab Bangka Selatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional di bidang tata kelola pemerintahan dan manajemen aparatur.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi dan arahan langsung dari pemerintah pusat terkait kebijakan kepegawaian serta berbagai regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Debby dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, berbagai masukan dari kepala daerah dan usulan yang telah disampaikan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada daerah.

Selain membahas persoalan kepegawaian, Debby juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

Ia menilai pemerintah daerah harus terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kepala daerah harus terus berpikir dan berinovasi. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah optimalisasi PAD. Masih banyak potensi daerah yang dapat digali dan dikembangkan,” ujarnya.

Debby mengungkapkan Pemkab Bangka Selatan telah melakukan sejumlah langkah efisiensi, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.

Meski demikian, pihaknya berharap tidak ada lagi pemangkasan anggaran yang dapat berdampak terhadap pelayanan publik maupun kinerja aparatur di daerah.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung program pembangunan serta mengoptimalkan potensi PAD demi kemajuan Bangka Selatan.

Pemkab Bangka Selatan berharap hasil pembahasan dalam RDP Komisi II DPR RI dapat memberikan kepastian kebijakan bagi pemerintah daerah, khususnya terkait penataan tenaga non-ASN, pengelolaan PPPK, dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.