Bangka Selatan Pimpin Pencatatan KIK di Babel, Sudah Capai 39 Warisan Budaya

by -397 Views

Bangka Selatan, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah. Hingga saat ini, Bangka Selatan tercatat telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup karya budaya komunal, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, hingga indikasi asal khas daerah.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah dengan jumlah pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pelestarian budaya daerah.

“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat Bangka Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelestarian budaya,” ujar Anshori, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pihaknya akan terus menggali berbagai potensi budaya daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam pencatatan KIK. Langkah tersebut dilakukan agar warisan budaya tetap terjaga, terlindungi secara hukum, serta semakin dikenal luas oleh masyarakat.

“Kami akan terus menggali potensi budaya yang ada dan mengusulkan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bangka Selatan agar warisan budaya daerah dapat terus terlindungi dan dikenal luas,” tambahnya.

Adapun 39 Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bangka Selatan tersebut meliputi berbagai kategori, yakni Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Indikasi Asal.

Pada kategori Ekspresi Budaya Tradisional, tercatat sejumlah seni dan tradisi khas daerah seperti Tari Gajah Menunggang, Tari Tigel, Kawin Herdek, Tari Nganten Herdek, Telo’ Seroja, Beraben Gasing, Kelintang Kaki, Mandi Besimbur, Pakaian Adat Sikapur Sirih, Pakaian Adat Lang Betedung, Pakaian Adat Punggawa, Hikuk Helawang, Lagu Gajah Menunggang, hingga Lagu Tigel.

Sementara pada kategori Pengetahuan Tradisional terdapat kuliner khas daerah seperti Kue Bolu Kuci, Belacan Habang, Bongkol, Lakso, Lempah Kuning, Mie Kuah Ikan, Sindeng, serta Pekasem Teritip.

Untuk kategori Sumber Daya Genetik, Bangka Selatan juga memiliki berbagai varietas lokal unggulan seperti Bigo Oren, Bigo Pungu, Pelem Lepar, Alpukat Roro, Bigo Ngutih, Bigo Ning, Bigo Ungu Dake, Bigo Ungu Dale, Tempalak Mirah, Tempalak Budu, Tempalak Punggor, Padi Kepal Wangi, Padi Pak Raden, Kelik Sulong, dan Bebiuuu.

Sedangkan pada kategori Indikasi Asal, terdapat dua produk khas daerah yang telah tercatat, yakni Kue Badak dan Bubur Jabak Desa Irat.

Melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap seluruh warisan budaya dan potensi lokal daerah dapat terus lestari, memiliki perlindungan hukum, serta menjadi identitas budaya yang membanggakan bagi masyarakat Bangka Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.