Pemuda Muhammadiyah Minta Pihak Terkait Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

by -660 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel — Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul terjadinya kelangkaan di sejumlah wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kota Pangkalpinang.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang, Jazzkyanda, menilai persoalan kelangkaan LPG 3 kg bukan semata soal pasokan, tetapi juga lemahnya pengawasan distribusi di tingkat agen dan pangkalan. Hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama gas bersubsidi.

“Kelangkaan LPG 3 kilogram ini tidak boleh dianggap masalah biasa. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Pengawasan distribusi harus diperketat agar gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Jazzkyanda, Jumat (31/1).

Jazzkyanda merujuk pada hasil pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengungkap adanya kendala pasokan di tingkat hulu, distribusi yang belum terkendali di hilir, hingga praktik penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh sejumlah pangkalan.

Menurutnya, temuan Ombudsman tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem distribusi LPG 3 kg masih menyimpan banyak celah. Mulai dari lemahnya pengendalian pembelian di pangkalan, praktik pembelian lebih dari satu tabung oleh pihak yang sama, hingga dugaan penimbunan yang memperparah kelangkaan di lapangan.

“Jika pembelian tidak dibatasi secara ketat dan data konsumen tidak diverifikasi dengan benar, maka LPG 3 kg sangat mudah disalahgunakan. Ini yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah bersama Pertamina,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang juga menyoroti praktik penjualan LPG 3 kg di atas HET yang ditemukan di lapangan dengan harga mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung. Jazzkyanda menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebijakan subsidi negara.

“Menjual LPG subsidi di atas HET adalah pelanggaran dan mencederai rasa keadilan sosial. Negara sudah mensubsidi, tapi di tingkat bawah justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir oknum,” katanya.

Jazzkyanda meminta agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pangkalan atau agen yang terbukti melanggar aturan distribusi dan harga.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang mendukung langkah jangka panjang berupa pembangunan depot atau depot mini LPG di Bangka Belitung sebagaimana diusulkan Pertamina. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin ketersediaan stok dan mengurangi ketergantungan pada distribusi laut yang rawan terganggu faktor cuaca.

“Kami mendukung pembangunan depot LPG sebagai buffer stock. Tapi di saat yang sama, pengawasan di lapangan tidak boleh kendor. Percuma stok aman kalau distribusinya bocor,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Jazzkyanda mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan LPG 3 kg di atas HET atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan distribusi subsidi energi.

“Kalau ada pelanggaran, jangan takut melapor. Ini demi kepentingan bersama agar LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutup Jazzkyanda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.