Pemkab Bangka Selatan Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Perdagangan Orang

by -423 Views

Bangka Selatan, Demokrasibabel – Pemkab Bangka Selatan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menggandeng aparat penegak hukum, perangkat daerah hingga masyarakat.

Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan KtP dan TPPO di Ruang Rapat Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Bapperida Bangka Selatan, Jumat (6/11/2026).

Menurut Hefi, setiap instansi dan elemen masyarakat harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya agar upaya pencegahan maupun penanganan kasus berjalan efektif.

“Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, maupun masyarakat,” kata Hefi.

Dia menilai edukasi berkelanjutan kepada masyarakat juga penting dilakukan. Terutama terkait berbagai bentuk kekerasan, ancaman perdagangan orang, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan tindak kejahatan tersebut.

Hefi berharap peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi dan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Selain pencegahan, Hefi mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memperhatikan kondisi fisik dan psikologis korban.

“Setiap korban harus memperoleh hak atas perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang layak. Dampak kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma yang mendalam. Karena itu, penanganan terhadap korban harus dilakukan secara tepat, humanis, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dia juga menyoroti stigma sosial yang masih membuat sebagian korban enggan melaporkan kekerasan yang dialaminya. Rasa malu, takut, hingga kekhawatiran mendapat perlakuan diskriminatif kerap menjadi penghalang bagi korban untuk mencari pertolongan.

Karena itu, Hefi meminta seluruh pihak menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan dukungan kepada korban agar berani melapor.

“Kita harus memastikan bahwa setiap korban tidak mendapatkan diskriminasi, melainkan merasa aman, dilindungi, dan dihargai. Jangan sampai korban merasa malu atau takut untuk melapor. Justru kita harus memberikan dukungan dan pendampingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hefi mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta tidak bersikap acuh apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang dapat membantu mencegah kejahatan sekaligus mempercepat penanganan kasus.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3PA) Bangka Selatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan, Polres Bangka Selatan, kepala OPD terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.