Bangka Selatan, Demokrasibabel – Ketua LIBAS Bangka Selatan, Yoelchaidir yang akrab disapa Nyerupe, terus berupaya memperkenalkan Sindeng Punggawa kepada masyarakat. Berbagai cara dilakukan, mulai dari promosi melalui media sosial hingga mengembangkan miniatur Sindeng dalam bentuk gantungan kunci.
Inisiatif tersebut dilakukan untuk memperluas pengenalan salah satu warisan budaya Melayu Bangka Selatan yang memiliki nilai sejarah dan adat. Melalui inovasi ini, Sindeng diharapkan semakin dikenal masyarakat, khususnya generasi muda.
Sindeng merupakan penutup kepala tradisional yang menjadi bagian dari identitas budaya Melayu Bangka Selatan, terutama masyarakat Kecamatan Kepulauan Pongok. Keberadaannya tidak sekadar menjadi pelengkap pakaian adat, tetapi juga mencerminkan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam memperkenalkan Sindeng Punggawa, Yoelchaidir memanfaatkan platform digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Ia juga melakukan promosi secara langsung serta menawarkan produk Sindeng kepada pihak yang membutuhkan untuk berbagai kegiatan dan acara di daerah tersebut.
Tak hanya memperkenalkan Sindeng dalam bentuk aslinya, Yoelchaidir juga mengembangkan miniatur Sindeng berbentuk gantungan kunci. Produk tersebut dipasarkan melalui sejumlah grup WhatsApp agar lebih mudah dikenal dan dijangkau masyarakat.
Melalui produk kreatif itu, pengenalan budaya tidak hanya terbatas pada kegiatan adat atau acara resmi. Unsur budaya lokal juga dapat hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui cendera mata yang praktis.
Miniatur Sindeng tersebut diharapkan mampu menarik perhatian generasi muda sekaligus menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap sejarah dan makna budaya yang terkandung di dalamnya.
Bagi LIBAS Bangka Selatan, pemanfaatan media digital dan pengembangan produk kreatif menjadi salah satu upaya menjaga keberadaan tradisi lokal di tengah perkembangan zaman.
Sindeng sendiri memiliki tiga jenis yang dikenal dalam adat Melayu Bangka Selatan, yakni Sindeng Sikapur Sirih, Sindeng Lang Betedung, dan Sindeng Punggawa. Masing-masing jenis memiliki fungsi serta makna tersendiri dalam kehidupan adat masyarakat.
Penggunaan Sindeng juga berkaitan dengan peran pemakainya. Sindeng berwarna putih lazim digunakan oleh alim ulama, sedangkan warna hitam biasa dikenakan oleh pemangku adat atau dukun kampung.
Sindeng telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Oktober 2025. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah mendaftarkannya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warisan budaya daerah.
Melalui promosi berkelanjutan dan pengembangan produk kreatif, Yoelchaidir berharap Sindeng Punggawa semakin dikenal masyarakat luas. Keterlibatan komunitas dalam pelestarian budaya diharapkan dapat memperkuat kebanggaan terhadap identitas Melayu Bangka Selatan sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi bagi generasi mendatang.







