Pemkot Pangkalpinang Gratiskan BPHTB 2.045 Rumah, Bantu Warga Punya Hunian

by -890 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Pemkot Pangkalpinang terus mendukung program 3 Juta Rumah melalui berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah direalisasikan untuk 2.045 unit rumah sepanjang 2025-2026.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan dukungan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Program 3 Juta Rumah, Senin (19/10/2026).

Selain pembebasan BPHTB, Pemkot Pangkalpinang memberikan fasilitas pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan data pemerintah daerah, fasilitas PBG gratis telah diberikan untuk 434 unit rumah.

Kebijakan pembebasan retribusi PBG tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 52 Tahun 2024. Sementara pembebasan BPHTB bagi MBR diatur dalam Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 35 Tahun 2025.

Pemkot Pangkalpinang juga mendapat alokasi 327 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dari alokasi tersebut, sebanyak 131 unit telah selesai dikerjakan dan/atau masih dalam proses pengerjaan sesuai perkembangan di lapangan. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir, dan diikuti pemerintah daerah secara daring.

Dalam evaluasi nasional, pembangunan rumah baru tercatat mencapai 324.213 unit hingga Oktober 2026. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp 8,59 triliun untuk membantu renovasi 400 ribu rumah tidak layak huni melalui BSPS pada 2026.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 180.600 unit per 14 Oktober 2026, dari target 350 ribu unit sepanjang tahun ini.

Pemkot Pangkalpinang akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, memutakhirkan data penerima manfaat, serta mengevaluasi pelaksanaan bantuan dan kebijakan pembebasan biaya agar tepat sasaran.

Inflasi Pangkalpinang 0,44 Persen

Dalam rakor yang sama, Pemkot Pangkalpinang juga membahas perkembangan inflasi dan upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Berdasarkan data evaluasi pemerintah daerah, inflasi bulanan Kota Pangkalpinang pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,44 persen, sedangkan inflasi tahunan mencapai 3,96 persen. Inflasi bulanan tersebut lebih rendah dibandingkan angka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,81 persen.

Sejumlah komoditas pangan yang menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi di antaranya beras, daging ayam ras, ikan singkur, dan sayuran seperti bayam. Selain itu, kelompok transportasi turut dipantau karena perubahan tarif angkutan udara dan harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa.

Untuk menjaga stabilitas harga, Pemkot Pangkalpinang memperkuat pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok di pasar, mengoptimalkan peran penyuluh pertanian, serta mengawasi kelancaran distribusi barang.

Pemkot juga meningkatkan kerja sama dengan daerah penghasil dan pemasok komoditas pangan untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan kelangkaan barang.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Pangkalpinang berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses warga berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.