DPRD Babel Fasilitasi Warga Bedengung Tuntut Kades Dicopot, Ada Dugaan Pelanggaran

by -817 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi aspirasi masyarakat Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, yang menuntut kepala desanya dicopot. Warga menduga terjadi sejumlah pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan kewenangan untuk menangani persoalan tersebut sebenarnya berada di tangan Bupati dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Namun, DPRD Babel tetap menerima warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Bukan bermaksud mengambil wewenang, tapi karena masyarakat datang ke sini, tidak mungkin tidak kami terima. Saya sudah izin ke Bupati Bangka Selatan untuk menerima aspirasi ini agar tidak terjadi ketersinggungan,” ujar Didit dalam pertemuan di Kantor DPRD Babel, Rabu (7/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai bukti dugaan pelanggaran kepala desa. Berkas itu kemudian disampaikan kepada Bagian Hukum dan Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti.

Didit mengatakan telah disepakati komitmen penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu 14 hari kalender.

“Mudah-mudahan selama 14 hari ini Bupati sudah memutuskan apa yang diinginkan masyarakat, tetapi dengan catatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bangka Selatan Ari Dinata mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat pada 5 Oktober 2026. Inspektorat kemudian menerbitkan surat tugas pemeriksaan pada 6 Oktober dan menerjunkan tim ke lapangan.

Ari menyebut laporan masyarakat berisi dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kesalahan fatal yang dilaporkan antara lain penyalahgunaan wewenang, dugaan penerimaan gratifikasi, hingga komisi (fee),” kata Ari.

Namun, Inspektorat belum membeberkan secara rinci temuan maupun bukti yang dilaporkan masyarakat. Hal itu karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Sesuai kesepakatan, target kami 14 hari kerja pemeriksaan ini selesai. Kami akan tindak lanjuti arahan pimpinan dan laporan resminya akan kami sampaikan setelah seluruh proses rampung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.