DPRD Babel Soroti Data Desil Bansos Baru 30%, Desa Diminta Gerak Cepat

by -1150 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti pendataan desil yang menjadi salah satu acuan penetapan penerima bantuan dan perlindungan sosial. Proses verifikasi data penerima bantuan di Babel hingga kini baru mencapai sekitar 30%.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dalam rapat audiensi yang mempertemukan perwakilan pemerintah daerah dan kepala desa se-Babel. Pertemuan digelar untuk membahas ketidaktepatan data kesejahteraan masyarakat yang ditemukan di lapangan.

Didit mengatakan pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan. Namun, progresnya masih sekitar 30% sehingga masih banyak data warga yang perlu disesuaikan agar bantuan tepat sasaran.

Dalam audiensi tersebut juga muncul usulan agar penentuan kriteria kemiskinan tidak hanya menggunakan indikator umum secara nasional. Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Babel memiliki karakteristik tersendiri yang perlu turut diperhitungkan.

“Kondisi Bangka Belitung dulunya dikategorikan kaya timah. Dulu ada yang berkebun sahang (lada), ada yang punya timah. Tapi saat ini, yang tampak hanya rumah yang dibangun pada masa sukses itu saja. Kepemilikan sepeda motor pun sudah biasa. Kalau variabel aset fisik seperti itu yang dipakai tanpa melihat kondisi ekonomi terkini, justru masyarakat kita tidak akan mendapat apa-apa,” ujar Didit, Jumat (2/1/2026).

Didit menyebut variabel khas daerah kini mulai diakomodasi pemerintah pusat. Dia berharap hal tersebut membuat penentuan status kesejahteraan warga lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Sebagai langkah penyelesaian, DPRD dan Pemprov Babel merencanakan pertemuan langsung antara direktur terkait dari pemerintah pusat, Kepala BPS Bangka Belitung, serta seluruh kepala desa se-Babel. Pertemuan itu akan membahas teknis pengisian data dan pemenuhan persyaratan administrasi bagi warga yang berhak menerima bantuan.

Didit meminta seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menyiapkan data awal secara rinci sebelum pertemuan dengan pejabat pemerintah pusat tersebut.

“Jangan sampai pejabat pusat datang, data kita belum ada. Kalau kita bilang tidak paham, beliau akan menjelaskan, tetapi kita harus sudah siap dengan datanya saat beliau hadir. Kami berikan waktu satu minggu untuk persiapan. Ini bukan soal anggaran, melainkan kesungguhan kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Menurut Didit, penataan ulang data tersebut mendesak dilakukan karena terdapat berbagai standar data yang digunakan dalam program pemerintah. Selain kategori desil untuk bantuan sosial, terdapat kriteria khusus untuk program beasiswa hingga acuan penerima manfaat sekolah rakyat.

Perbedaan kriteria tersebut dinilai dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Kondisi itu juga berpotensi membuat warga di wilayah terpencil yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

Pertemuan teknis antara BPS dan seluruh kepala desa se-Babel diupayakan dapat terlaksana dalam bulan ini. DPRD berharap perbaikan dan pemutakhiran data dapat segera dituntaskan sehingga program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.