Pemkot Pangkalpinang Resmi Meluncurkan Super Apps “PKP Smart” untuk Wujudkan Smart City dan Transparansi Layanan Publik

by -966 Views

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang secara resmi meluncurkan Super Apps bernama PKP Smart. Aplikasi terpadu ini hadir sebagai langkah besar digitalisasi layanan publik di Kota Pangkalpinang, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan serta melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online.

Peluncuran aplikasi yang mengusung tagline “Semua Layanan dalam Satu Genggaman” ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, jajaran Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia, Bank Sumsel Babel, OJK, pimpinan perguruan tinggi, hingga komunitas digital setempat.

Inovasi In-House Hasil Karya ASN Diskominfo

Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan rasa bangganya karena Super Apps ini dibangun secara mandiri (in-house) oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.

“Aplikasi ini dibangun oleh adik-adik dan anak-anak kita para ASN di Diskominfo yang telah berjihad berbulan-bulan. Karena dibangun sendiri, aplikasi ini akan lebih mudah untuk diperbarui (update), dirawat (maintenance), dan dikembangkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengembangan PKP Smart bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sistem pembayaran terintegrasi berbasis QRIS ini diharapkan mampu menekan kebocoran penerimaan pajak dan retribusi daerah, sehingga pendapatan masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah secara transparan.

Saat ini, aplikasi PKP Smart sudah resmi dapat diunduh melalui smartphone berbasis Android maupun iOS.

Fitur Layanan: Dari Pajak Hingga Parkir Digital

Pada tahap awal, PKP Smart memprioritaskan fitur-fitur transaksi publik, seperti pembayaran PBB, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, retribusi sampah, hingga iuran air minum.

Selain itu, aplikasi ini juga mengenalkan fitur smart parking (parkir online). Masyarakat diimbau untuk mulai melakukan registrasi kendaraan (sepeda motor maupun mobil) di dalam aplikasi sebelum sistem pembayaran parkir digital diberlakukan secara penuh.

Terkait dengan juru parkir (jukir), Pemkot Pangkalpinang memastikan telah melakukan sosialisasi dan menyiapkan skema insentif khusus bagi para jukir yang menerapkan pembayaran secara digital. Kendati demikian, Pemkot menegaskan bahwa saluran pembayaran manual tetap disediakan sebagai opsi pendamping.

Dukungan Penuh dari Gubernur Bangka Belitung

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan yang dilakukan oleh Pemkot Pangkalpinang. Menurutnya, inovasi ini menjadi contoh nyata percepatan pelayanan publik di Bangka Belitung.

“Selamat kepada Pak Wali Kota beserta Bu Dessy yang sudah membuat produk terbaru untuk mempermudah pelayanan terpadu. Sekarang dengan adanya sistem m-banking dan QRIS, pelayanan jadi lebih cepat,” ujar Hidayat Arsani.

Gubernur juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada seluruh lapisan masyarakat serta penyediaan antisipasi teknis jika terjadi gangguan jaringan di lapangan. Ia berharap keberhasilan penerapan PKP Smart di Kota Pangkalpinang dapat dievaluasi dan dijadikan percontohan bagi 6 kabupaten lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.