PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli–September 2026 kepada masyarakat, Selasa (8/9/2026).
Penyaluran perdana berlangsung di Kelurahan Semabung dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang. Bantuan beras tersebut akan disalurkan selama tiga hari kepada 19.808 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Mashur Samsuri, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah hari ini kita mulai di Kelurahan Semabung. Pembagian beras dilakukan selama 3 hari, tanggal 8 September ini. Untuk hari ini wilayah Bukit Intan, besok dilanjutkan ke Gerunggang. Data penerima sedang diatur oleh bidang pangan untuk tujuh kecamatan,” jelas Mashur.
Data Penerima Berasal dari Pemerintah Pusat
Mashur menjelaskan, daftar penerima bantuan pangan tersebut berasal dari data yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, kriteria penerima tidak ditentukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikan Mashur menanggapi adanya perbedaan data penerima yang disampaikan oleh sejumlah pihak.
“Kalau kami kan hasil dari data yang diterima dari pusat. Jadi yang menentukannya bukan dari kita, tapi dari pusat,” tegasnya.
Harga Sembako Dipantau Setiap Hari
Selain memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan sesuai jadwal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang juga rutin memantau harga beras dan kebutuhan pokok di sejumlah pasar.
Pemantauan dilakukan secara berkala, termasuk menjelang maupun saat hari-hari besar, sebagai upaya menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan di masyarakat.
“Kita membuat pemantauan harga beras dan sembako di pasar, bahkan hingga setiap hari besar. Kita lakukan operasi pasar dan pantau harga-harga sembako yang ada di Kota Pangkalpinang,” ungkap Mashur.
Dengan penyaluran bantuan kepada hampir 20 ribu warga serta pemantauan harga kebutuhan pokok secara rutin, Pemkot Pangkalpinang berupaya memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat sesuai data yang telah ditetapkan sekaligus menjaga stabilitas harga sembako di pasaran.







