2.187 Atlet Porprov VII Babel Mulai Diverifikasi, KTP-KK hingga Akta Kelahiran Dicek

by -960 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel — Tim Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai memverifikasi keabsahan dokumen asli 2.187 atlet yang akan berlaga pada Porprov VII Babel 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi.

Verifikasi tersebut dilakukan dalam rangka pendaftaran tahap ketiga. Tim PB Porprov memeriksa sejumlah dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.

Ketua PB Porprov VII Babel 2026, Budi Utama, melalui Sekretaris PB Porprov VII, Panji Utama, mengatakan verifikasi dokumen asli menjadi tahapan penting untuk memastikan legalitas atlet yang akan bertanding.

“Jadwal pemeriksaan dokumen asli keabsahan untuk Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur kemarin (7/9/2026). Hari ini (8/9/2026) verifikasi untuk Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat. Besok (9/9/2026) dilanjutkan untuk Bangka dan Bangka Tengah. Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/9/2026),” kata Panji di GOR Sahabudin, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (8/9/2026).

Dalam proses tersebut, Subbidang Data dan Keabsahan PB Porprov turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pelibatan Dukcapil dilakukan untuk mengecek NIK serta memastikan keaslian dokumen KTP yang dibawa tim aju masing-masing kontingen.

Sementara itu, Kepala Bidang Keabsahan PB Porprov VII, Fitrayani, mengatakan terdapat 2.187 atlet dari 26 cabang olahraga (cabor) yang menjalani proses verifikasi.

Dia menegaskan tidak ada lagi pergantian maupun perubahan data atlet. Batas akhir perubahan data telah ditetapkan pada 3 September 2026.

“Ada 2.187 atlet dari 26 cabang olahraga yang saat ini sedang diverifikasi keabsahannya. Untuk atlet sekarang sudah tidak boleh lagi ada pergantian. Jadi, berdasarkan surat dari PB, batas akhir perubahan data telah ditetapkan sampai tanggal 3 September lalu,” ujar Fitrayani.

Fitrayani mengatakan pemeriksaan kali ini difokuskan pada dokumen kependudukan melalui data Catatan Sipil. Tim juga memeriksa kelengkapan surat mutasi atlet dari masing-masing daerah.

Setelah pemeriksaan dokumen dari masing-masing daerah rampung, proses verifikasi akan dilanjutkan di tingkat Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga.

“Setelah verifikasi ini selesai, dilanjutkan dengan verifikasi dari Pengprov Cabor dan proses berikutnya hingga akhirnya diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi oleh PB Porprov sebagai data final,” ujarnya.

Dia menegaskan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan status keikutsertaan seluruh atlet, baik atlet lokal Bangka Belitung maupun atlet dari luar daerah.

Dokumen yang diperiksa meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran. PB Porprov memastikan atlet yang dinyatakan lolos verifikasi benar-benar memenuhi ketentuan untuk memperkuat kontingen masing-masing daerah.

Fitrayani berharap para atlet yang nantinya dinyatakan sah bertanding tidak hanya mampu memperkuat kontingen kabupaten/kota masing-masing, tetapi juga dapat menorehkan prestasi hingga ke level yang lebih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.