DPRD Babel Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, RS Jantung Tak Pakai Pinjaman

by -1430 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel mulai pukul 09.00 WIB. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Dalam pembahasan anggaran, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara efektif. Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan secara cermat, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan penggunaan anggaran akan tetap diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Pemerintah daerah memastikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tidak menggunakan skema pinjaman bank.

Pendanaan pembangunan rumah sakit tersebut diarahkan melalui sumber penerimaan daerah yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan penerimaan dari sektor timah, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan pembahasan awal antara pemerintah provinsi dan DPRD telah dilakukan, baik untuk perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.

“Untuk APBD 2027, proyeksi sementara nilai anggaran berada di kisaran Rp 2 triliun lebih. Namun, angka tersebut masih akan melalui tahapan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif,” kata Edi.

Edi mengatakan DPRD mendukung upaya efisiensi anggaran. Namun, efisiensi tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program lain yang bersifat nonprioritas.

Selain pembahasan anggaran, pemerintah daerah juga mempersiapkan langkah menghadapi musim kemarau. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menyiapkan anggaran dan pos bantuan untuk mengantisipasi dampak kekeringan.

Bantuan tersebut termasuk penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air selama musim kemarau.

Pembahasan perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengukur kembali kemampuan fiskal Babel dengan kebutuhan pembangunan.

Dengan kondisi anggaran yang terbatas, efektivitas belanja menjadi penting agar APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.