Jakarta, Demokrasibabel – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Audiensi diterima langsung Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo, S.I.K., M.Hum.
Turut hadir Komisaris Utama PT Jasa Raharja Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, jajaran direksi Jasa Raharja, serta pejabat utama Korlantas Polri.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, sinergi dengan Korlantas Polri menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat upaya keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, transformasi digital dan kolaborasi lintas instansi tidak hanya bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan.
“Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun di sisi lain, tujuan besar yang ingin kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Awaluddin.
Karena itu, kata dia, sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga membangun budaya keselamatan melalui edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor.
Awaluddin menambahkan, meski pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui transformasi digital dan integrasi lintas instansi, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas. Sebagian kecelakaan tersebut dipicu perilaku berisiko di jalan raya.
“Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan,” katanya.
Menurut Awaluddin, santunan merupakan bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap selamat sehingga tidak perlu menerima santunan.
Berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku kepentingan, lanjut dia, salah satu perilaku berisiko yang masih kerap memicu kecelakaan adalah melawan arus. Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan dapat menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
Korlantas: Kecelakaan Bukan Takdir
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Wibowo menegaskan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
“Selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini, kami juga ingin kembali bersinergi dan berkolaborasi terkait beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa Raharja, terutama di bidang pelayanan kesamsatan dan penanganan kecelakaan lalu lintas,” ujar Wibowo.
Menurutnya, kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan mendorong kepatuhan masyarakat.
Wibowo juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat penanganan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wibowo mengatakan upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Pertumbuhan jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat berdampak pada meningkatnya penggunaan moda transportasi sehingga diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi bersama-sama,” tegasnya.
Perkuat Edukasi dan Pemanfaatan Data
Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai program keselamatan lalu lintas.
Program tersebut antara lain pemetaan daerah rawan kecelakaan, edukasi kepada masyarakat, optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL), serta pemanfaatan teknologi dan data sebagai dasar penyusunan kebijakan keselamatan yang lebih efektif.
Selain aspek keselamatan, kedua institusi juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, termasuk memperkuat pelayanan Samsat agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap keselamatan berlalu lintas tidak lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban, tetapi menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.
Dengan demikian, angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban di jalan raya diharapkan dapat terus ditekan.








