DPRD Babel Dorong Penyelesaian Timah Tertahan, PT Timah Buka Hotline Aduan Penambang

by -1245 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mengungkapkan pertemuan antara DPRD Babel, PT Timah, dan perwakilan Aliansi Tambang Rakyat menghasilkan dua kesepakatan penting. PT Timah berkomitmen menyelesaikan persoalan timah milik masyarakat yang masih tertahan serta membuka kanal pengaduan terkait dugaan intimidasi terhadap penambang.

Didit mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah timah milik masyarakat yang telah diamankan dan hingga kini belum memiliki kepastian penyelesaian. Bahkan, menurutnya, ada timah yang sudah tertahan selama enam bulan hingga satu tahun.

“Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai pertemuan.

Menurut Didit, Direktur Operasi PT Timah Hendry bersama jajaran manajemen menyatakan siap menindaklanjuti persoalan tersebut. PT Timah akan meminta data dari para pemilik timah untuk mencari jalan keluar yang sesuai.

“Alhamdulillah, Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.

Selain membahas timah yang masih tertahan, DPRD Babel juga menerima laporan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang di Kabupaten Bangka. Sejumlah penambang disebut mengaku mendapat ancaman hingga didatangi ke rumah mereka terkait aktivitas pertambangan timah.

“Ada juga laporan dari Bangka bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini. Artinya masyarakat penambang ditakut-takuti oleh oknum-oknum,” kata Didit.

Menanggapi laporan tersebut, Didit menyebut Direktur Operasi PT Timah membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi. Namun, laporan yang disampaikan harus disertai fakta dan bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Sebagai tindak lanjut, PT Timah juga akan menyiapkan nomor pengaduan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun tindakan lain yang dinilai merugikan penambang.

“Nanti akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini,” ujar Didit.

Didit berharap komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi aktivitas penambangan rakyat di Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.