DPRD Babel Dukung RS Jantung-Stroke, tapi Minta Skema Pinjaman Dikaji Ulang

by -1312 Views
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, Musani

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kepulauan Bangka Belitung turut menyoroti rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke. DPRD menyatakan mendukung pembangunan rumah sakit tersebut, namun meminta skema pembiayaannya melalui pinjaman daerah dikaji kembali.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, Musani atau Bujui, mengatakan pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke sangat dibutuhkan masyarakat karena akan meningkatkan layanan kesehatan di Bangka Belitung.

“Kami mendukung penuh pembangunan rumah sakit ini. Yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembiayaannya melalui pinjaman daerah yang perlu dikaji kembali,” kata Bujui, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, skema pinjaman ke Bank Sumsel Babel dengan sistem pencairan bertahap atau multiyears berpotensi membebani keuangan daerah. Berdasarkan perhitungannya, bunga pinjaman diperkirakan mencapai sekitar Rp 24,9 miliar sehingga dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Bujui menjelaskan pencairan dana direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2027 hingga 2029. Sementara pembayaran pokok utang beserta bunganya sudah dimulai pada 2028 dan berlanjut hingga 2030.

“Kalau pemerintah daerah memang memiliki kemampuan untuk membayar cicilan beserta bunganya, seharusnya pembangunan dapat dilakukan tanpa harus mengandalkan pinjaman,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah memastikan pembangunan RS Jantung dan Stroke telah masuk dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga KUA-PPAS. Menurutnya, kesesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan penting agar proyek strategis tersebut memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Bujui juga menyoroti penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Ia berharap kedua dokumen itu tidak hanya membahas aspek konstruksi, tetapi juga kesiapan operasional rumah sakit, kebutuhan sumber daya manusia, dampak terhadap kemampuan fiskal daerah, hingga mekanisme pengawasan selama proyek berlangsung.

Sebagai alternatif, Bujui mengusulkan dua skema pembiayaan. Pertama, pembangunan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD sehingga pemerintah tidak terbebani bunga pinjaman. Kedua, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana pihak swasta membangun rumah sakit sesuai DED dan RAB yang telah ditetapkan, kemudian pemerintah melakukan pembayaran secara bertahap sesuai perjanjian.

Ia menegaskan, masukan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan RS Jantung dan Stroke, melainkan agar proyek strategis itu berjalan dengan perencanaan yang matang dan tidak membebani APBD pada masa mendatang.

“Keberadaan rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat dan kami mendukung pembangunannya. Namun, mekanisme pembiayaannya harus benar-benar dikaji secara objektif, transparan, dan komprehensif agar kondisi keuangan daerah tetap sehat serta tidak menimbulkan beban bagi Bangka Belitung pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.