Saparudin Sambut Restoran Baru di Pangkalpinang, Pajak Baru Diberlakukan Setelah 6 Bulan

by -1760 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif menyambut baik pembukaan restoran Lempah & Seafood Ketapang di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kehadiran investasi baru di sektor kuliner dapat memperkuat pariwisata sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Saparudin usai menghadiri peresmian restoran Lempah & Seafood Ketapang di Pangkalpinang. Ia mengatakan seluruh tenaga kerja yang direkrut restoran tersebut berasal dari Pangkalpinang.

“Ini teman kita membuka restoran di Ketapang. Tentu saja kami Pemerintah Kota Pangkalpinang bersyukur dan mendukung upaya ini karena untuk meningkatkan pariwisata di Kota Pangkalpinang, kemudian juga menyerap tenaga kerja,” kata Saparudin.

Ia menyebut restoran itu mempekerjakan sekitar 60 orang. Menurutnya, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Tadi disampaikan tenaga kerjanya bisa 60 orang dan direkrut dari Pangkalpinang semua,” ujarnya.

Selain memperkuat sektor pariwisata, Saparudin menilai investasi di bidang kuliner juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran.

Meski demikian, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan langsung memungut pajak dari restoran yang baru beroperasi. Pemkot memberikan masa relaksasi selama enam bulan agar pelaku usaha memiliki kesempatan mengembangkan usahanya lebih dahulu.

“Resto seperti ini tidak langsung kita pungut pajak. Kita berikan waktu sekitar enam bulan, nanti baru kita mulai pemungutan pajaknya,” jelasnya.

Setelah masa relaksasi berakhir, restoran tersebut akan dikenakan pajak restoran sebesar 10 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya, 10 persen, pajak restoran seperti biasa,” tutup Saparudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.