PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang merespons cepat pengaduan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi di tengah permukiman warga di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, yang dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi mencemari lingkungan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media pada 3 Juni 2026, Pemkot Pangkalpinang langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan peninjauan lapangan dan investigasi ke lokasi kandang milik H. Badut dan H. Kurdi pada Sabtu (6/6/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan investigasi dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, melibatkan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pangkalbalam, serta Lurah Ampui.
“Begitu menerima informasi pengaduan masyarakat, kami bersama dinas terkait langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi terbaik atas keresahan warga,” ujar Juhaini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas peternakan maupun keberadaan hewan ternak sapi saat peninjauan berlangsung. Kondisi kandang juga dilaporkan dalam keadaan kosong dan area sekitar dinilai sudah bersih dari sisa kotoran ternak.
Dari hasil klarifikasi kepada pemilik, lokasi tersebut disebut bukan digunakan sebagai tempat usaha penggemukan sapi secara permanen, melainkan hanya berfungsi sebagai lokasi penitipan atau transit sementara hewan ternak, khususnya menjelang momen Hari Raya Iduladha.
“Berdasarkan penjelasan pemilik, tempat itu hanya digunakan sementara saat menjelang Iduladha, bukan peternakan tetap atau usaha penggemukan sapi,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Pangkalpinang tetap memberikan sejumlah catatan dan pembinaan kepada pemilik kandang guna mencegah potensi gangguan lingkungan di kemudian hari.
Tim gabungan meminta pemilik untuk melakukan pembersihan area kandang secara rutin setiap hari, menyediakan saluran pembuangan limbah ternak yang memenuhi standar kebersihan, serta membatasi jumlah ternak saat masa transit agar tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.
Selain itu, pemerintah juga menyarankan agar pemilik mulai mempertimbangkan lokasi alternatif yang lebih jauh dari kawasan permukiman padat penduduk.
Juhaini berharap langkah pembinaan tersebut dapat menjadi solusi agar keberadaan tempat transit hewan ternak tidak lagi memicu keresahan masyarakat di Kelurahan Ampui.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan media dalam menyampaikan aspirasi terkait kondisi lingkungan sebagai bagian dari pengawasan bersama demi menciptakan kenyamanan dan kebersihan lingkungan permukiman.








