DPRD Bangka Barat Sampaikan 51 Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

by

Bangka Barat, Demokrasibabel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Betason II, Kamis (30/4/2026) pukul 15.00 WIB.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bangka Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dikoordinatori oleh DPRD Kabupaten Bangka Barat dengan dukungan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, H. Badri Syamsu, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025. DPRD, kata dia, telah merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat pada hari ini dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Rekomendasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ujar Badri.

Ia menambahkan, DPRD telah menetapkan keputusan terkait rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.

Sebanyak 51 rekomendasi disampaikan DPRD, di antaranya mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) untuk melakukan pemetaan serta rehabilitasi sekolah dengan kondisi rusak berat, optimalisasi sarana dan prasarana operasional Satpol PP, penyediaan ruang rawat inap VIP di RSUD, serta percepatan pemanfaatan dan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Ular.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dibahas bersama DPRD guna menghasilkan rekomendasi konstruktif.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ yang akan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti secara serius,” kata Markus.

Ia juga menilai bahwa pembahasan LKPJ bersama DPRD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah, khususnya program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.