Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyatakan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba melalui penguatan kurikulum pendidikan dan sinergi lintas pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, usai menghadiri kegiatan pembekalan Saka Anti Narkoba yang turut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Nizam menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Kepala BNN RI menekankan pentingnya pemberdayaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Salah satu inovasi yang telah berjalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah program IKAN BERSINAR (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba Bersinar).
“Program IKAN BERSINAR ini merupakan kurikulum anti narkoba pertama yang diterapkan di Bangka Belitung dan rencananya akan diterapkan secara nasional,” ujar Nizam.
Selain itu, BNN juga memiliki program ANANDA BERSINAR (Agenda Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak), yang menitikberatkan pada pembentukan generasi muda bebas narkoba melalui aksi nasional sejak usia dini.
Menurutnya, sinergi antara BNN, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Ia berharap implementasi program dapat menjangkau hingga ke daerah, termasuk di Bangka Tengah.
“Kami berharap sinergi ini sampai ke tingkat kabupaten, sehingga anak-anak di Bangka Tengah, Bangka Belitung, hingga seluruh Indonesia bisa terbebas dari narkoba,” katanya.
Nizam juga mengapresiasi antusiasme para peserta, khususnya generasi muda, dalam sesi interaktif bersama Kepala BNN RI. Ia menilai respons yang diberikan menunjukkan kualitas dan kesiapan generasi muda Bangka Tengah dalam mendukung gerakan anti narkoba.
“Respon anak-anak sangat luar biasa. Mereka mampu menjawab dengan baik, ini menandakan generasi muda kita punya pemahaman yang kuat,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Bangka Tengah akan mendorong implementasi kurikulum anti narkoba di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama, mengingat kewenangan SMA berada di pemerintah provinsi.
Program tersebut akan diintegrasikan dalam beberapa mata pelajaran seperti pendidikan agama, olahraga, hingga sains, guna membangun kesadaran bahaya narkoba secara menyeluruh.
“Pemkab Bangka Tengah siap mendukung penuh program ini agar dapat diterapkan di sekolah dasar dan SMP, sehingga edukasi anti narkoba bisa dimulai sejak dini,” tutupnya.








