SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Sebanyak 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kabupaten Bangka diambil sumpahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pada tahun anggaran 2024, Selasa (31/3/2026).
122 Colon PNS tersebut dilantik Bupati Bangka, Fery Insani di Gedung Pertemuan GRHA Maras dan ikut juga Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan PJ. Sekda Bangka Thony Marza, serta
dihadiri oleh Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dikesempatan tersebut, Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan dua hal yang harus diperhatikan oleh seorang PNS yang pertama harus update dengan ilmunya, dan yang kedua harus beretika.

“Kepada PNS yang baru ini harus terus belajar dan update lah ilmu yang dimiliki dan selalu melakukan diskusi yang positif. Yang paling penting seorang PNS itu harus beretika dan hormatilah yang paling senior meskipun pendidikannya jauh di bawah kita. Satu lagi pesan saya jaga sikap kita dimasyarakat,”katanya.
Dikatakannya, perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan hanya sekedar administratif tetapi merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya dan dituntut untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, dan mempunyai komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan.
“Jadi kepada PNS yang baru dilantik agar tidak cepat cepat menggadaikan SK. Kalian yang sudah seratus persen menjadi PNS bertahanlah dulu, kalaupun mau digadaikan untuk yang produktif silakan saja tetapi kalau untuk yang konsumtif lebih baik jangan dulu,” ujarnya.

Selain itu, diingatkan Fery bahwa jabatan seorang PNS itu merupakan jabatan amanah, bukan jabatan yang diminta dan ketika diamanahkan harus diterima dan dilaksanakan dengan sebaik baik-baiknya. (Suyanto)







