Bantuan PK RTLH di Bangka Selatan Capai Rp20 Juta per Rumah

by -1252 Views

Toboali, Demokrasibabel.com- Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) di Kabupaten Bangka Selatan memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah penerima.

Plt. Kepala Dinas Perkim Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, Senin (9/3), menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ini diberikan dalam bentuk bahan bangunan serta dukungan upah tenaga kerja agar proses perbaikan rumah dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan. Dimulai dari pengusulan calon penerima melalui aplikasi SIBARU, kemudian dilakukan verifikasi teknis untuk memastikan kondisi rumah serta legalitas lahan calon penerima.

Setelah proses verifikasi selesai, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui Surat Keputusan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dana bantuan selanjutnya disalurkan melalui bank atau pos penyalur langsung ke rekening penerima dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar 50 persen dan tahap kedua sebesar 50 persen setelah progres pembangunan tahap pertama memenuhi ketentuan.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat penerima bantuan, yang juga diwajibkan bersedia berswadaya dalam proses pembangunan rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.