Toboali, demokrasibabel.com- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyalurkan program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Plt. Kepala Dinas Perkim Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, Senin (9/3) mengatakan bahwa pada tahun ini Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan alokasi sebanyak 209 unit rumah yang akan menerima bantuan peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan, serta kecukupan minimum luas bangunan.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar rumah yang ditempati memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan, serta luas bangunan yang memadai sehingga tercipta rumah layak huni yang sehat, aman, dan nyaman,” ujar Elfan.
Ia menambahkan, melalui program ini pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Selain itu, program tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka Selatan.








