Polresta Pangkalpinang Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 5 Orang Diamankan

by

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental. Lima orang diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas dugaan penggelapan mobil yang dirental pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan lima orang terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Rush milik korban. Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim,” kata Kombes Pol Max Mariners, Senin (2/3/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Demang Singayudha, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Kasus bermula saat salah satu pelaku, Alpadri alias Padri (28), merental mobil Toyota Rush warna putih tahun 2014 bernomor polisi BG 1197 TC selama dua minggu. Namun tanpa seizin pemilik, kendaraan tersebut justru digadaikan.

“Modusnya, pelaku merental kendaraan dari korban, kemudian tanpa izin digadaikan kepada pihak lain. Bahkan kendaraan tersebut sempat berpindah tangan lagi dengan nilai gadai berbeda,” jelasnya.

Mobil itu awalnya digadaikan sebesar Rp 20 juta, lalu kembali digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 28 juta. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta.

Tim Buser Naga kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di wilayah Puding Besar, Kampak, dan Selindung.

“Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush sudah berhasil kami amankan. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Max.

Ia menegaskan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental kendaraan, agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, termasuk memastikan identitas dan perjanjian sewa yang jelas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.