Toboali, Demokrasibabel.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Toboali, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wabup Debby hadir didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan Rianto, S.IP., M.M., serta perwakilan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mimi Fimiyanti.
Dalam sambutannya, Debby menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah sebagai salah satu komponen pendapatan daerah.
“Dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi merupakan salah satu unsur pendapatan daerah bagi pemerintah kabupaten/kota pada komponen pendapatan transfer antar daerah,” ujar Debby.
Ia menyampaikan, pada tahun 2025 Kabupaten Bangka Selatan menerima DBH pajak provinsi sebesar Rp40,42 miliar atau sekitar 4,77 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pada 2026 direncanakan sebesar Rp39,13 miliar, atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut berkaitan dengan perubahan kebijakan perpajakan daerah, khususnya pengalihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi opsen pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merencanakan penerimaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp39,13 miliar. Penurunan ini sehubungan dengan pengalihan PKB dan BBNKB menjadi opsen pajak,” jelasnya.
Debby juga menilai kegiatan rekonsiliasi ini penting tidak hanya untuk sinkronisasi data penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah di Bangka Belitung.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah dan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah sebagai tuan rumah,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menunjuk Bangka Selatan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.
“Terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Provinsi yang telah menunjuk Kabupaten Bangka Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan rekonsiliasi DBH Triwulan IV Tahun 2025,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam pengelolaan DBH agar lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.







