Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kinerja (Rakir) perdana pada awal 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel, Kamis (13/2/2026).
Rakir Timdu P4GN digelar sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan diketuai langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dipimpin Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Ketua Timdu P4GN Babel yang juga Plh Kepala Badan Kesbangpol, Eko Sentosa.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel Brigjen Pol Eko Kristanto, perwakilan Ditreskrim Narkoba Polda Babel, Korem 0413/Garuda Yoga, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Eko Sentosa yang mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi BNN, kepolisian, TNI, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Timdu P4GN Babel.
Menurutnya, persoalan narkoba sudah menjadi masalah nasional sehingga membutuhkan dukungan dan perhatian semua pihak, termasuk perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang di Badan Kesbangpol Babel, Diyah, menyampaikan bahwa dari seluruh kabupaten/kota di Babel, masih ada dua daerah yang belum memiliki Peraturan Bupati terkait P4GN, yakni Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung Timur.
“Kami berharap dua kabupaten tersebut segera merealisasikan regulasi berupa Perbup P4GN. Kami juga mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Babel untuk membantu perencanaan dan penganggaran kegiatan P4GN di wilayah masing-masing,” ujar Diyah.
Diyah juga memaparkan sejumlah kegiatan Timdu P4GN Babel pada tahun sebelumnya, antara lain tes urine bagi ASN, deklarasi anti narkoba, sosialisasi P4GN ke sekolah-sekolah dan unsur terkait, serta proses pembentukan Satgas P4GN. Ke depan, Timdu P4GN juga akan mendorong inovasi P4GN di seluruh perangkat daerah Pemprov Babel.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Babel Brigjen Pol Eko Kristanto mengapresiasi komitmen Gubernur Hidayat Arsani dalam upaya pemberantasan narkoba di Babel.
“Semangat Pak Gubernur sangat luar biasa. Salah satu wujud nyatanya, saya telah mendampingi beliau bertemu Kepala BNN RI di Jakarta belum lama ini,” kata Eko.
Ia menambahkan, Gubernur Hidayat juga mendukung dan memerintahkan percepatan pembangunan tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Babel yang berada di bawah BNN Provinsi Babel.
Berdasarkan data BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Babel mencapai 24.038 orang atau sekitar 1,68 persen dari total penduduk sebanyak 1.430.866 jiwa.
“Oleh karena itu, melalui Timdu P4GN Babel ini kami berharap bisa benar-benar bersinergi dan bergerak dengan kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat, termasuk didukung Timdu P4GN kabupaten dan kota,” ujar Eko Kristanto.








