Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Dana jaminan reklamasi dan pascatambang PT Koba Tin kembali menjadi sorotan. Perusahaan tambang timah yang pernah beroperasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diketahui masih memiliki sisa dana pascatambang sekitar 8,2 juta dolar AS atau setara Rp120 miliar yang hingga kini belum dicairkan.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari daerah pemilihan Bangka Tengah, Pahlivi Syahrun, mengungkapkan PT Koba Tin telah menyiapkan dana pascatambang sebesar 16,7 juta dolar AS sejak 2010, bahkan sebelum perusahaan tersebut menghentikan operasionalnya pada 2013.
“Informasi yang kami terima, sisa dana pascatambang itu masih sekitar 8,2 juta dolar AS. Kalau dikonversi dengan kurs saat ini kurang lebih Rp120 miliar,” kata Pahlivi, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait penggunaan dana pascatambang yang telah dicairkan sebelumnya. Ia menilai belum ada kejelasan mengenai peruntukan dana yang nilainya disebut telah mencapai lebih dari Rp150 miliar.
“Pertanyaannya, uang yang sudah digunakan itu auditnya seperti apa? Digunakan oleh siapa saja? Ini perlu diaudit oleh aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Pahlivi pun mendesak agar audit dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik, khususnya masyarakat Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
“Mohon diaudit dengan benar dan hasil auditnya disampaikan ke publik. Paling tidak masyarakat Bangka Tengah dan Bangka Selatan punya akses untuk mengetahui,” ujarnya.
Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak melepaskan tanggung jawab pengawasan.
“Jangan ada alasan ini bukan kewenangan daerah. Itu wilayah pertambangan di Bangka Belitung. Sebelum 2018, urusan pertambangan masih kewenangan provinsi. Walaupun kontrak karya PT Koba Tin langsung ke pusat, pengawasannya ada di provinsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pahlivi menilai dana pascatambang tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui program sosial dan ekonomi.
“Uang ini bisa diprogramkan untuk CSR, menggerakkan UMKM, pertanian skala kecil, dan kegiatan ekonomi masyarakat lainnya. Apalagi dua tahun terakhir kita kesulitan dana untuk menggerakkan ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan dana pascatambang tidak boleh digunakan untuk membayar utang PT Koba Tin, kecuali untuk kewajiban kepada mitra yang menjalankan reklamasi.
“Dana pascatambang bukan untuk membayar utang perusahaan ke mitra mana pun, kecuali mitra reklamasi dalam rangka pemulihan pascatambang,” ujarnya.
Di sisi lain, Pahlivi mengapresiasi langkah Aliansi Lingkar Tambang Kota Koba yang terus mendorong transparansi dan penegakan hukum terkait dana pascatambang tersebut.
“Saya mengapresiasi upaya masyarakat lingkar tambang yang terus bertanya ke aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM. Mereka melihat kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Lingkar Tambang Kota Koba juga mendesak agar proses penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana pascatambang PT Koba Tin segera dirampungkan.
Perwakilan Aliansi Lingkar Tambang Kota Koba, Syahrial Rosidi, mengatakan dana pascatambang tidak hanya diperuntukkan bagi reklamasi dan pemulihan lingkungan, tetapi juga kegiatan sosial ekonomi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Program CSR inilah yang bisa membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM nomor T-909/KM.04/SDB.P/2024 tertanggal 1 September 2024, sisa dana jaminan pascatambang PT Koba Tin masih sekitar 8 juta dolar AS.
“Harapan kami, setelah pemeriksaan selesai, kegiatan pascatambang PT Koba Tin bisa segera dilanjutkan karena dananya masih tersedia,” tuturnya.
Syahrial menambahkan, laporan resmi Kementerian ESDM 2024 mencatat realisasi pencairan dana pascatambang PT Koba Tin baru mencapai 52,12 persen dari total 16,7 juta dolar AS.
“Artinya, hingga saat ini masih tersisa sekitar 8 juta dolar AS,” pungkasnya.







