Guru SMA Curhat soal Perundungan hingga Kekurangan Tenaga Pendidik, DPRD Babel Soroti Perlindungan Guru dan Absennya Kadisdik

by -1545 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi guru SMA di Kota Pangkalpinang, mulai dari ancaman perundungan, potensi kriminalisasi, hingga kekurangan tenaga pengajar akibat keterbatasan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Eddy saat kegiatan reses anggota DPRD Babel daerah pemilihan Kota Pangkalpinang yang digelar bersama guru-guru SMA, SMK dan SLB se-Kota Pangkalpinang.

“Kami bertemu langsung dengan para guru untuk mendengar masukan dan keluhan mereka terkait kendala dalam kegiatan kependidikan di sekolah masing-masing,” kata Eddy, Sabtu (17/1).

Menurut Eddy, salah satu kekhawatiran utama para guru adalah minimnya perlindungan terhadap profesi mereka. Perlindungan yang dimaksud tidak hanya sebatas pencegahan kekerasan fisik, tetapi juga perundungan intelektual serta hak guru untuk melanjutkan pendidikan sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Para guru berharap DPRD bersama Dinas Pendidikan bisa membahas perlindungan guru secara menyeluruh, termasuk agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap siswa dan juga tidak terjadi kriminalisasi terhadap guru,” ujarnya.

Selain itu, Eddy juga menyinggung persoalan lama terkait kebutuhan pembangunan SMA baru di wilayah Gerunggang dan sekitarnya. Usulan pendirian SMA Negeri 5 Pangkalpinang kembali mengemuka seiring pesatnya pertumbuhan penduduk di kawasan tersebut.

“Usulan ini sudah lama disampaikan masyarakat dan saat ini sedang dikaji. Kita berharap bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui usulan pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Eddy juga menyoroti dampak penghapusan sejumlah iuran sekolah yang dinilai memengaruhi operasional pendidikan, terutama terkait keterbatasan tenaga pengajar.

Menurutnya, persoalan kekurangan guru semakin kompleks karena adanya regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer.

“Ini tentu harus disikapi pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, dengan membuat regulasi baru agar kebutuhan guru terpenuhi tanpa melanggar aturan,” ujar Eddy.

Ia menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam reses tersebut. Padahal, menurutnya, forum reses merupakan ruang strategis untuk mendengar langsung curahan hati dan kondisi riil di lapangan.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Kadisdik tanpa alasan. Padahal ini forum untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Babel mencatat sejumlah poin penting yang akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), antara lain usulan penambahan guru baru, pembangunan fisik sekolah, serta percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sekolah guna mendukung operasional pendidikan.

“Ini bukan persoalan baru, tapi memang belum pernah benar-benar ditemukan solusinya. Ke depan, ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” pungkas Eddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.