Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan kampus, Selasa (6/1/2026).
Pelantikan yang dipimpin langsung Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., tersebut berlangsung di Aula Balai Betason, Gedung Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Kampus Terpadu Balunijuk, Kecamatan Merawang.
Pelantikan ini mencakup pengangkatan pertama dalam Jabatan Akademik Dosen, dosen dengan tugas tambahan, serta PPPK paruh waktu. Pada kesempatan yang sama, Rektor UBB juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai Badan Layanan Umum (BLU) serta pegawai dari instansi lain yang kini resmi bergabung sebagai bagian dari Universitas Bangka Belitung.
Acara tersebut dihadiri Wakil Rektor, Ketua Senat, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), para kepala biro, dekan, kepala lembaga, pimpinan Unit Penunjang Akademik (UPA), ketua jurusan, koordinator program studi, hingga ketua tim di lingkungan UBB.
Dalam sambutannya, Prof. Ibrahim menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat dan dosen bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap jabatan adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjaga nama baik institusi,” kata Prof. Ibrahim.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk menyusun target baru, baik secara pribadi maupun kelembagaan, guna mendorong kemajuan Universitas Bangka Belitung.
“Target pribadi dan target institusi harus disusun bersama, supaya universitas bisa terus bergerak maju,” ujarnya.
Khusus bagi dosen yang menerima tugas tambahan, Prof. Ibrahim menekankan pentingnya integritas serta inovasi dalam menjalankan peran, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan akademik dan kemahasiswaan.
“Integritas dan semangat inovasi harus menjadi fondasi dalam bekerja, terlebih bagi yang mengemban amanah tambahan,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak kinerja antara Rektor dan para pimpinan unit kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola universitas yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(*)









