Pangkalpinang, Demokrasibabel – Rencana aksi demonstrasi terkait isu pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/12/2025) mendapat tanggapan dari Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Al Wisyahk.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, aksi tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, dengan titik kumpul langsung di depan kantor gubernur. Namun hingga kini, mekanisme pelaksanaan aksi belum dijelaskan secara rinci, meskipun telah beredar sejumlah tuntutan dan ajakan untuk bergabung.
Isu yang diangkat dalam rencana aksi tersebut diduga dilatarbelakangi oleh pemberantasan tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung serta persoalan harga timah yang dinilai belum memberikan keuntungan bagi masyarakat penambang. Selain itu, penangkapan sejumlah penambang ilegal oleh satuan tugas dari pemerintah pusat turut memicu reaksi dari keluarga penambang yang melakukan protes kepada pemerintah daerah.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Babel Hidayat Arsani disebut telah berupaya mengurangi beban hukuman terhadap masyarakat yang terjerat kasus penambangan ilegal.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Al Wisyahk mengimbau masyarakat dan aktivis kampus agar tidak mudah terprovokasi. Ia menilai isu yang diangkat cenderung berpihak pada kepentingan penambang ilegal yang merasa mendapat pembelaan dari inisiator aksi.
“Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai gerakan ini berpotensi memicu perpecahan, terlebih aktor penggeraknya terlihat provokatif dan membangun keresahan hanya berdasarkan perspektif individu,” ujarnya.
Al Wisyahk juga menyebutkan belum dapat dipastikan adanya keterlibatan partai politik atau lembaga tertentu dalam aksi tersebut. Namun, ia menduga penggerak aksi merupakan pihak yang sama dengan penggerak demonstrasi di Kantor PT Timah beberapa bulan lalu, yang sarat dengan muatan politik.
Menurutnya, jika aksi benar-benar lahir dari keresahan masyarakat, seharusnya didahului dengan kajian komprehensif terkait pertambangan timah, tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial.
Ia menilai aksi tersebut belum sepenuhnya mewakili kepentingan masyarakat Babel. Diperlukan diskusi, konsolidasi, serta kajian mendalam agar persoalan tambang dibahas secara utuh, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Terkait penangkapan penambang ilegal, Al Wisyahk menegaskan bahwa langkah tersebut sah secara hukum karena aktivitas yang dilakukan tidak memiliki izin resmi. Meski demikian, ia mendorong pemerintah untuk memperbaiki kebijakan pertambangan, mengingat maraknya tambang ilegal juga dipicu oleh lemahnya pengawasan dan pembiaran yang berlangsung lama.
“Ketika penambangan ilegal sudah menjadi mata pencaharian masyarakat, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang solutif, bukan semata penindakan,” katanya.
Al Wisyahk menegaskan bahwa mahasiswa UBB tidak terlibat dalam aksi tersebut secara kelembagaan, khususnya organisasi kemahasiswaan di lingkungan Keluarga Mahasiswa UBB. Hal ini karena aksi dinilai belum melalui konsolidasi yang matang serta berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dan kekacauan di lapangan.
“Ke depan, jika memang serius membahas isu pertambangan, gerakan harus berorientasi pada kepentingan rakyat, keberlanjutan lingkungan, dan pengawalan kebijakan pemerintah. Mahasiswa perlu dilibatkan secara konstruktif dalam proses tersebut,” tutupnya. (Rilis)









