Yogjakarta, Demokrasibabel – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi dinobatkan sebagai pemerintahan kategori Terjaga pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Ruang Sultan Agung, Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
SPI merupakan survei KPK yang menilai integritas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dengan tujuan memetakan risiko korupsi dan mengukur progres pencegahan korupsi. Survei ini diharapkan meningkatkan kesadaran terhadap potensi korupsi sekaligus mendorong perbaikan sistem tata kelola.
Pada SPI 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih nilai 79,17 dan masuk kategori Hijau (Terjaga). Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang meraih nilai 74,59 dengan kategori Rentan.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa KPK mengklasifikasikan skor SPI dalam tiga kategori, yaitu:
- Merah (Rentan): 0–72,90 – menunjukkan risiko korupsi tinggi
- Kuning (Waspada): 73,00–77,90 – menunjukkan perlunya peningkatan
- Hijau (Terjaga): 78,00–100 – menunjukkan potensi korupsi rendah
“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua responden yang telah mengisi SPI KPK Tahun 2025, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjadi pemerintahan yang memiliki integritas tinggi dan risiko korupsi rendah,” ujar Algafry.







