Bangka Selatan, Demokrasibabel.com — RSUD Junjung Besaoh bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan menjalin kerja sama untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di RSUD Junjung Besaoh, Rabu (3/12/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Helen Sukendy, dan Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer.
Dr Helen menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Bangka Selatan.
“Melalui kerja sama ini, kami dari rumah sakit siap mendukung program P4GN, baik dari sisi layanan kesehatan, edukasi masyarakat, maupun pendampingan rehabilitasi. Semoga kolaborasi ini memberikan dampak nyata dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Basel, Hendra Amoer, menyebut PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara BNN RI dan Kementerian Kesehatan mengenai sinergi pelaksanaan P4GN di daerah.
“Dengan penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara kedua lembaga semakin optimal dalam melaksanakan program P4GN,” kata Hendra.
Ia menegaskan BNNK Bangka Selatan berkomitmen menjalankan seluruh poin yang tertuang dalam perjanjian.
“BNN Bangka Selatan tentu akan konsekuen menjalankan komitmen dalam PKS ini. Penanganan permasalahan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui peran berbagai pihak secara bersama-sama,” ujarnya.
RSUD Junjung Besaoh yang telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) oleh Kementerian Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 diharapkan dapat semakin maksimal memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba.







