Oleh: Serli Warsika Andini (Mahasiswa Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Kerusakan alam di Bangka Belitung bukan lagi sekadar isu lingkungan—ia telah menjadi potret kegagalan bersama. Selama bertahun-tahun, wilayah ini tersandera oleh aktivitas tambang timah ilegal yang merambah hutan, pesisir, hingga laut. Anehnya, meski kerusakan semakin merajalela, baik pemerintah maupun masyarakat sama-sama memiliki andil besar dalam membiarkan kehancuran itu terjadi.
Di satu sisi, pemerintah seolah hanya mampu mengeluarkan imbauan, operasi sesekali, dan laporan-laporan yang tak berdampak nyata. Penertiban sering bersifat sporadis, seperti memadamkan api di permukaan, sementara jaringan tambang ilegal yang lebih besar tetap beroperasi di balik bayang-bayang kepentingan ekonomi. Lemahnya pengawasan dan praktik perizinan yang tidak transparan membuat celah besar bagi penambang, cukong, bahkan oknum aparat untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam yang seharusnya dikelola secara beradab.
Namun menyalahkan negara saja tidak cukup. Masyarakat pun turut terlibat langsung dalam kerusakan tersebut. Banyak warga yang bergantung pada aktivitas menambang ilegal karena melihatnya sebagai sumber pendapatan cepat. Dan meskipun alasan ekonomi bisa dimengerti, tetap tidak menghapus fakta bahwa aktivitas itu mempercepat kerusakan hutan, mencemari air, serta mengubah lanskap alam menjadi kolong-kolong menganga yang tak produktif. Ironisnya, masyarakat yang hari ini menggantungkan hidup pada tambang ilegal adalah generasi yang paling pertama akan merasakan akibat ekologis di masa depan.
Kedua belah pihak pada akhirnya berada dalam lingkaran yang sama: pemerintah yang tak tegas dan masyarakat yang tetap menggali demi kebutuhan harian. Keduanya saling menyalahkan tetapi saling membutuhkan dalam lingkaran ekonomi ekstraktif yang tidak berkelanjutan. Dan selama tidak ada keberanian untuk keluar dari lingkaran ini, Bangka Belitung akan terus kehilangan identitas ekologisnya.
Kerusakan alam yang merajalela bukan semata akibat eksploitasi timah, tetapi juga karena hilangnya kesadaran bersama bahwa alam bukan hanya bahan tambang—ia adalah warisan hidup. Pemerintah harus berhenti menutup mata dan mulai menegakkan hukum secara menyeluruh, bukan setengah hati. Di sisi lain, masyarakat perlu didorong dan diberi alternatif ekonomi yang manusiawi agar tidak selamanya terjebak dalam ketergantungan tambang ilegal.









